1.
Loncatan
proses kaderisasi
2.
Tetap
Memperjuangkan keilegalitas, makassar raya perlu struktur untuk menjalankan
kultur berpengetahuan, kritikan terhadap pembentukan makassar raya bukan
langsung kepada ketua umum pertama pada saat itu tapi kepada beberapa orang
seperti Ickur, mail, wawan arfa, dsb. Yang dilakukan makassar raya adalah
memeperlihatkan identitas dalam hal berpengetahuan, isu pembentukan makassar
raya bukan hanya di sulawesi tapi di luar
sulawesi, pembicaraan tentang kaderisasi tidak sampai pada pembukuan karena
menganggap bahwa makassar raya sudah punya patokan mengenai materi kaderisasi,
makassar raya adalah penyangga dalam hal berpengetahuan juga dalam hal gerakan,
yang jelas malam ini tujuan kita adalah membentuk buku panduan kaderisasi agar
menjadi patokan dalam gerak dan pengetahuan khususnya makassar raya dan sebagai
langkah awal untuk dapat disosisalisasikan ke cabang2 lain. (K’ Undu)
3.
Jauh sebelum
makassar raya hadir, kami telah melakukan proses kaderisas ke daerah2. Tidak
ada blok yang setius membicarakan sistem kaderisasi pada saat di PMII Metro,
makanya kami membentuk makassar raya untuk memperbaiki sistem yang ada. (K’
Ickur)
4.
Satu tahun
tidak cukup untuk memformat sistem kaderisasi, dari sistem kaderisasi pula
dapat melahirkan kader2 yang militan dan sebaganya. (K’ Mail)
5.
Permintaan
pemateri dari makassar raya untuk cabang lain jangan diterima kalau tidak
sesuai administratif dalam hal ini persuratan. (K’ Rusdi)
6.
Ada kerapuhan
dalam sistem kaderisasi secara kolektif, terutama di komisariat mekanisme
secara kolektif untuk melanjutkan sistem kaderisasi tidak makasimal, tidak ada
keterpaksaan dari yang muda2 untuk meneyimbangkan pengetahuan makanya saya
menjadikan hal ini sebagai sesuatu alasan untuk menolak perpanjangan umur
kepengurusan. (K’ Umar)
7.
Manakar
kembali formulasi pengetahuan (K’ Ical)
8.
Gerak awal
PMII diidentifikasi sebagai gerak politik dengan motif pengetahuan.
9.
Tidak pernah
membentuk sistem kaderisasi yang mapan.
10.
Internal
cabang masih terdapat banyak kekurangan.
11.
Peran
pengurus cabang?
12.
Pencapaian
generasi sebelumnya tidak merata pada generasi berikutnya, terkhusus kapasitas
pengetahuan.
13.
Pemerataan
pengetahuan di level komisariat.
14.
Loncatan
proses kaderisasi menjadi problem mendasar dalam penentuan regenerasi
kepengurusan.
15.
Formulasi
gerak baru melihat kejenuhan dalam proses keorganisasian.
16.
Komisariat
harus mendapat perhatian yang lebih dalam hal proses kaderisasi.
17.
Tiap
komisariat memiliki problematika tersendiri berdasarkan atmosfer kampus
masing-masing.
18.
Kaderisasi
dalan hal menyeimbangkan dimensi mental dan pengetahuan.
19.
Regenerasi
kepengurusan dipaksakan.
20.
Pengawalan
terhadap proses kaderisasi.
PERAN
PENGURUS CABANG
1. Membuka jaringan eksternal (cabang, organisasi
lain, kampus).
2. Membuka komisariat baru.
3. Koordinator antar komisariat.
4. Membuat sistem kaderisasi.
5. Tertib administrasi (satu komando dari PC).
6. Membuat data base kader.
7. Update informasi.
8. Sentrum kaderisasi.
PERAN
PENGURUS KOMISARIAT
1.
Recruitment
anggota.
2.
Pengawalan
anggota.
3.
Membuka
rayon.
4.
Merebut
lembaga intra kampus.
5.
Pelaksana
sistem.
6.
Data base
anggota.
TEKNIS
PELAKSANAAN (CABANG)
Mengawal kaderisasi
·
Membuat
program kerja.
·
Evaluasi
sistem (per-2 bulan).
·
Monitoring
kader.
1.
Kelayakan
sebagai penerus sistem.
2.
Identifikasi
kader yang berkhianat.
Membuka jaringan
·
Membuka
komisariat di UIT
·
Membuka
komunikasi dengan PC se-Indonesia
·
Mengadakan
dan menghadiri Diskusi lintas organ
·
Membangun
komunikasi dengan kelompok marginal (pengamen, pemulung, dll)
Proker tidak boleh tumpang tindih
·
Membuat
kalender kegiatan kaderisasi di tingkatan cabang dan komisariat.
Tertib administrasi (satu komando ke PC)
·
Setiap
undangan permintaan memfasilitasi kegiatan, yang berkaitan dengan PMII, harus
dikomunikasikan ke Pengurus Cabang.
·
Setiap hal yang
bersifat instruksi dibuatkan surat.
·
Anggota dan
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia wajib mengikuti aturan Pengurus
Cabang.
Membuat data base kader
·
Pendataan
jumlah kader
·
Penomoran
registrasi dibahas lebih lanjut mengikuti Anggaran Rumah Tangga.
·
Menginput
data anggota dari komisariat.
Update informasi
·
Pembuatan
website
Sentrum kederisasi
·
Implementasi
dari sistem kaderisasi
·
Disiplin
·
Sosialisasi
wacana
·
Pembuatan
modul
TEKNIS
PELAKSANAAN (KOMISARIAT)
Recruitment anggota
·
Mapaba (Masa
Penerimaan Anggota Baru)
Pengawalan anggota
·
Mengadakan
kegiatan berdasarkan panduan sistem kaderisasi.
·
Silaturahmi dengan
anggota.
·
PK monitoring anggota yang layak
Penghianat / pengrusak
Membuka rayon
·
Memfokuskan
perekrutan anggota di tingkatan fakultas.
Merebut lembaga intra kampus
·
Memperbanyak
anggota.
·
Membangun
komunikasi/memperkuat silaturahmi dengan organ intra kampus.
Pelaksana sistem
·
Segala
aktifitas organisasi merujuk kepada sistem kaderisasi.
Data base anggota
·
Mendata
jumlah anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar