13 Desember 2012

Panduan dasar kurikulum kaderisasi

Refleksi sistem kaderisasi:
1.       Loncatan proses kaderisasi
2.       Tetap Memperjuangkan keilegalitas, makassar raya perlu struktur untuk menjalankan kultur berpengetahuan, kritikan terhadap pembentukan makassar raya bukan langsung kepada ketua umum pertama pada saat itu tapi kepada beberapa orang seperti Ickur, mail, wawan arfa, dsb. Yang dilakukan makassar raya adalah memeperlihatkan identitas dalam hal berpengetahuan, isu pembentukan makassar raya bukan hanya di sulawesi tapi  di luar sulawesi, pembicaraan tentang kaderisasi tidak sampai pada pembukuan karena
menganggap bahwa makassar raya sudah punya patokan mengenai materi kaderisasi, makassar raya adalah penyangga dalam hal berpengetahuan juga dalam hal gerakan, yang jelas malam ini tujuan kita adalah membentuk buku panduan kaderisasi agar menjadi patokan dalam gerak dan pengetahuan khususnya makassar raya dan sebagai langkah awal untuk dapat disosisalisasikan ke cabang2 lain. (K’ Undu)
3.       Jauh sebelum makassar raya hadir, kami telah melakukan proses kaderisas ke daerah2. Tidak ada blok yang setius membicarakan sistem kaderisasi pada saat di PMII Metro, makanya kami membentuk makassar raya untuk memperbaiki sistem yang ada. (K’ Ickur)
4.       Satu tahun tidak cukup untuk memformat sistem kaderisasi, dari sistem kaderisasi pula dapat melahirkan kader2 yang militan dan sebaganya. (K’ Mail)
5.       Permintaan pemateri dari makassar raya untuk cabang lain jangan diterima kalau tidak sesuai administratif dalam hal ini persuratan. (K’ Rusdi)
6.       Ada kerapuhan dalam sistem kaderisasi secara kolektif, terutama di komisariat mekanisme secara kolektif untuk melanjutkan sistem kaderisasi tidak makasimal, tidak ada keterpaksaan dari yang muda2 untuk meneyimbangkan pengetahuan makanya saya menjadikan hal ini sebagai sesuatu alasan untuk menolak perpanjangan umur kepengurusan. (K’ Umar)
7.       Manakar kembali formulasi pengetahuan (K’ Ical)
8.       Gerak awal PMII diidentifikasi sebagai gerak politik dengan motif pengetahuan.
9.       Tidak pernah membentuk sistem kaderisasi yang mapan.
10.   Internal cabang masih terdapat banyak kekurangan.
11.   Peran pengurus cabang?
12.   Pencapaian generasi sebelumnya tidak merata pada generasi berikutnya, terkhusus kapasitas pengetahuan.
13.   Pemerataan pengetahuan di level komisariat.
14.   Loncatan proses kaderisasi menjadi problem mendasar dalam penentuan regenerasi kepengurusan.
15.   Formulasi gerak baru melihat kejenuhan dalam proses keorganisasian.
16.   Komisariat harus mendapat perhatian yang lebih dalam hal proses kaderisasi.
17.   Tiap komisariat memiliki problematika tersendiri berdasarkan atmosfer kampus masing-masing.
18.   Kaderisasi dalan hal menyeimbangkan dimensi mental dan pengetahuan.
19.   Regenerasi kepengurusan dipaksakan.
20.   Pengawalan terhadap proses kaderisasi.

PERAN PENGURUS CABANG
1.       Membuka jaringan eksternal (cabang, organisasi lain, kampus).
2.       Membuka komisariat baru.
3.       Koordinator antar komisariat.
4.       Membuat sistem kaderisasi.
5.       Tertib administrasi (satu komando dari PC).
6.       Membuat data base kader.
7.       Update informasi.
8.       Sentrum kaderisasi.
PERAN PENGURUS KOMISARIAT
1.       Recruitment anggota.
2.       Pengawalan anggota.
3.       Membuka rayon.
4.       Merebut lembaga intra kampus.
5.       Pelaksana sistem.
6.       Data base anggota.
TEKNIS PELAKSANAAN (CABANG)
Mengawal kaderisasi
·         Membuat program kerja.
·         Evaluasi sistem (per-2 bulan).
·         Monitoring kader.
1.       Kelayakan sebagai penerus sistem.
2.       Identifikasi kader yang berkhianat.
Membuka jaringan
·         Membuka komisariat di UIT
·         Membuka komunikasi dengan PC se-Indonesia
·         Mengadakan dan menghadiri Diskusi lintas organ
·         Membangun komunikasi dengan kelompok marginal (pengamen, pemulung, dll)
Proker tidak boleh tumpang tindih
·         Membuat kalender kegiatan kaderisasi di tingkatan cabang dan komisariat.
Tertib administrasi (satu komando ke PC)
·         Setiap undangan permintaan memfasilitasi kegiatan, yang berkaitan dengan PMII, harus dikomunikasikan ke Pengurus Cabang.
·         Setiap hal yang bersifat instruksi dibuatkan surat.
·         Anggota dan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia wajib mengikuti aturan Pengurus Cabang.
Membuat data base kader
·         Pendataan jumlah kader
·         Penomoran registrasi dibahas lebih lanjut mengikuti Anggaran Rumah Tangga.
·         Menginput data anggota dari komisariat.
Update informasi
·         Pembuatan website
Sentrum kederisasi
·         Implementasi dari sistem kaderisasi
·         Disiplin
·         Sosialisasi wacana
·         Pembuatan modul
TEKNIS PELAKSANAAN (KOMISARIAT)
Recruitment anggota
·         Mapaba (Masa Penerimaan Anggota Baru)
Pengawalan anggota
·         Mengadakan kegiatan berdasarkan panduan sistem kaderisasi.
·         Silaturahmi dengan anggota.
·         PK monitoring anggota                                      yang layak                                     
     Penghianat / pengrusak

Membuka rayon
·         Memfokuskan perekrutan anggota di tingkatan fakultas.
Merebut lembaga intra kampus
·         Memperbanyak anggota.
·         Membangun komunikasi/memperkuat silaturahmi dengan organ intra kampus.
Pelaksana sistem
·         Segala aktifitas organisasi merujuk kepada sistem kaderisasi.
Data base anggota
·         Mendata jumlah anggota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar